Mohon informasi, saya guru non PNS, sertifikasi 2007 tapi belum punya SK inpasing, untuk point a..... menurut penjelasan Ka. subag TU UPT. sy gak perlu ikut Usulan Penyesuaian Angka Kredit bagi (Guru Bukan PNS) apa benar mohon penjelasan. TRIMA KASIH.......
mohon informasi, apakah itu wajib bagi guru yang sudah inpasing dan untuk guru yang belum dapat sk inpasing bagaimana pengusulannya terkait point (a) melampirkan sk inpasing??terima kasih
bagaimana dengan guru-guru swasta yang sudah sertifikasi tapi belum punya sk inpassing ? mohon informasinya apa bisa mengusulkan PROSES INPASSING PAK TAHUN 2014 ? Trimakasih
mohon penjelasan untuk :
BalasHapuspoint...salinan sah keputusan inpassing (dari kemdikbud) dan dokumen validasi NUPTK itu yang mana..terima kasih...
Mohon informasi, saya guru non PNS, sertifikasi 2007 tapi belum punya SK inpasing, untuk point a..... menurut penjelasan Ka. subag TU UPT. sy gak perlu ikut Usulan Penyesuaian Angka Kredit bagi (Guru Bukan PNS) apa benar mohon penjelasan. TRIMA KASIH.......
BalasHapusmohon informasi, apakah itu wajib bagi guru yang sudah inpasing dan untuk guru yang belum dapat sk inpasing bagaimana pengusulannya terkait point (a) melampirkan sk inpasing??terima kasih
BalasHapusdari SMA Unggulan BPPT Darus Sholah
BalasHapusbagaimana dengan guru-guru swasta yang sudah sertifikasi tapi belum punya sk inpassing ? mohon informasinya apa bisa mengusulkan PROSES INPASSING PAK TAHUN 2014 ? Trimakasih
BalasHapusijasah (ijasah PAK) pada cover di isi apa ya pak...? mohon pencerahan
BalasHapus