1. PENDISTRIBUSIAN A1 PADA SAAT PEMBERKASAN DI DINAS
PENDIDIKAN KEPADA
MASING-MASING PESERTA
2. BERKAS YANG DISERAHKAN :
- Format A1.
- FC SK pertama sampai dengan terakhir.
- FC SK Pangkat terakhir bagi PNS.
- Pas Foto ukuran 3 x 4 berwarna 4 lembar ditempel di kertas folio dengan identitas dibaliknya.
- FC ijazah terakhir dilegalisir terbaru oleh yang berwenang, jika sebelum S1 mempunyai ijazah Diploma harus disertakan dan dilegalisir terbaru.
- FC SK pembagian tugas mengajar 5 tahun terakhir oleh yang berwenang.
- Surat pernyataan dari calon peserta yang menyatakan bahwa dokumen yang dikumpulkan asli dengan bermaterai 6000.
- Semua berkas dibuat rangkap 3 (tiga).
KETENTUAN SBB :
- TK/SD berwarna kuning
- SMP berwarna biru
- SMA/SMK berwarna merah
- TAHAP I : NO. URUT 1 – 250 TANGGAL 07 MEI 2014 pkl 08.00 – SELESAI
- TAHAP II : NO. URUT 251 – 500 TANGGAL 08 MEI 2014 pkl 08.00 – SELESAI
- TAHAP III : NO. URUT 501 – 750 TANGGAL 09 MEI 2014 pkl 08.00 – SELESAI
- Penanggung Jawab : Kepala Bidang Tendik
- Ketua : Kasi Tenaga Teknis SMP/SMA/SMK
- Wakil Ketua : Kasi Tenaga Teknis TK/SD
- Anggota :
- Atmodjo
- Hariyono, SH
- Amir Ma’ruf, SH
- Diah R, S.Pd
- Titik Setyowati, S.Pd
- Abdul Halim Qomar
Catatan :
Untuk nomor urut pada tahap pemberkasan disesuaikan dengan nomor urut absen pada acara sosialisasi sergur pada tanggal 28-29 April 2014.
Berikut Daftar nama peserta yang mengikuti
Sosialisasi Sertifikasi tahun 2014 bisa di download / diunduh disini
Assalamu'alaykum...pak mau tanya,tahun kemarin sy mjd peserta UKG online tp blm lolos mjd peserta sertifikasi 2013 yg menurut keterangannya dkarenakan tdk memenuhi persyaratan yg berkaitan dg "sdh mjd guru sejak dtetapkannya UU sertifikasi..."..untuk th ini sy cek lg ternyata sy termasuk yg "bukan peserta sertifikasi 2014"...ada yg bilang kalau th kemarin sdh ikut UKG maka th ini bisa lgsung ikut PLPG dg syarat UKG th kemarin lulus...tp bagaimana caranya mengetahui nilai UKG th lalu ya..shg bisa mengetahui lulus atau tidaknya...?
BalasHapusTrus..untuk yg persyaratan "sdh mjd guru sejak ditetapkan UU sertifikasi...dst" sebenarnya gmn maksudnya? Sy mulai mengajar dr th 2007 sdgkan th ditetapkan UU sertifikasi th 2005..apa itu berarti sy tidak akan bisa ikut sertifikasi pak?
#terimakasih sebelumnya atas perhatian dan jawabannya :)
*Desi_Ambulu
salah satu syarat sertifikasi guru dalam jabatan sudah dijelaskan bahwa sudah menjadi guru sebelum ditetapkannya UU guru dan dosen tahun 2005. Jadi artinya Guru yang bersertifikasi harus sudah menjadi guru sebelum UU tersebut ditetapkan
Hapusmerujuk balasan 4 mei 2014 10.56/... masalah sama , saya diangkat th 1987..tapi sekarang juga tidak termasuk peserta sertifikasi 2014?
HapusPak ijasah D2 sy legalisirnya g bisa sehari jadi .. apa bisa pake legalisir yg lama?? Kalau ijasah s1 legalisirnya sdh baru, trima kasih
BalasHapusPak ijasah D2 sy legalisirnya g bisa sehari jadi .. apa bisa pake legalisir yg lama?? Kalau ijasah s1 legalisirnya sdh baru, trima kasih
BalasHapusPak ijasah D2 sy legalisirnya g bisa sehari jadi .. apa bisa pake legalisir yg lama?? Kalau ijasah s1 legalisirnya sdh baru, trima kasih
BalasHapusHarus legalisir baru.
HapusPak mau tanya...nama saya tidak ada di daftar sosialisasi,tpi saya ada di daftar sergur 2014,gmana n kapan jadwal pemberkasannya?low liat daftar sergur cma 700 san daftar nama sergurx....
BalasHapusKalo statusnya sudah disetujui A1 atau sudah cetak A1 langsung saja membawa berkas yang diminta pada tanggal 9 Mei 2014 dan melapor pada panitia penerima berkas disana
Hapuspak untuk A1 nya mintak nya dimana?ato waktu pemberkasan A1 Ddiberikan pak
BalasHapusass...pak saya mau tanya ,untuk foto hrs bawa Pas Foto ukuran 3 x 4 berwarna 4 lembar ditempel di kertas folio dengan identitas dibaliknya.
BalasHapusketerangan paling bawah "Semua berkas dibuat rangkap 3 (tiga).".
itu berarti bawa foto 12,,,,, atau cukup 4 saja pak????????