Kepada
Ka. SMA / SMK Negeri se-Kab. Jember
Mohon segera memverifikasi data PNS guru dan tenaga administrasi SMA / SMK Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Jember (format terlampir).
Data paling lambat dikirmkan ke Bid. Tendik hari Kamis, 19 November 2015 dalam Hardcopy dan Softcopy dilengkapi dengan sertifikat pendidik, ijazah terakhir dan SK Difinitif ( semua rangkap 1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar