Kepada.
Seluruh Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016
Berdasarkan surat Dirjen GTK Nomor. 14501/B/GT/2016 tanggal 19 April 2016 tentang Sertifikasi Guru Tahun 2016, diberitahukan kepada semua calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 dilingkungan Dinas Pendidikan Kab. Jember agar menambah berkas yang dibutuhkan yaitu :
- SK Pembagian Jam Mengajar (PBM) 5 tahun terakhir (muali Juli 2011 - sekarang) secara berturut-turut.
- 25 - 26 April 2016 jenjang TK/SD
- 28 April 2016 jenjang SMP
- 29 April 2016 jenjang SMA/SMK
Catatan :
Dimohon nama calon peserta pada SK PBM yang diserahkan supaya di stabilo dan di plong.
SK PBM dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan SK tersebut.
SK PBM diserahkan sebanyak 3 rangkap.
SK PBM dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan SK tersebut.
SK PBM diserahkan sebanyak 3 rangkap.
Ttd.
Panitia Sergur Dispendik Kab. Jember
Asalamualaikum. Kekurangan berkas dibuat rangkap berapa bapak?? Dan dimasukkan map snel warna apa? Terimakasih.
BalasHapusWalaikumsalam.
HapusDibuat rangkap 3 sesuai dengan berkas yg dikumpulkan kemarin...
Untuk map bisa warna apa saja...
Calon yg mana pak,yg dipublikasikan kemarin atau ada data baru,mohon konfirmasinya kalo perlu dipublikasikan.trima kasih
BalasHapusCalon yg dipublikasikan kemaren...
HapusApakah perlu dilegalisir pak?trmksh
BalasHapusAssalamu'alaikum.....
BalasHapusMhn izin bertanya, Pak Guntur? berkas yang kami kumpulkan kemarin sudah diterima tapi di web. sergur.com berbunyi Kategori Peserta : Diangkat Sesudah 2005, Status Verifikasi : Pengajuan Hapus. apakah kami perlu mengumpulkan SK PBM? Terima Kasih
Wassalamu'alaikum
PAK, apa dalam satu bendel ditaruh disatu map? mapnya tiga??
BalasHapusmohon kejelasan mengenai legalisir pak, apakah yang tanda tangan itu kepala sekolah terbaru (sekarang)? Karena saya mengalami pergantian kepala sekolah. terimakasih informasinya
BalasHapusaskum,pak saya lulusan PAI mengajar di TK pa jg mengumpulkan sk PMB? mohon kejelasannya terimakasih
BalasHapusAssalamualaikum. ingin tahu kejelasan untuk sergur 2016. soalnya yang saya baca di info sergur 2016 melalui plpg dan portofolio..trus ppg gimana?
BalasHapus