Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru 2017 karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
- 1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
- 2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
- 3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
- 4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
- 5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
- 6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Silakan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017.
Kemudian laporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke http://gg.gg/aduansimpkb
Admin PPG SIMPKB Kemdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar