HEADLINE NEWS :
INFORMASI JADWAL PRE TEST TAHUN 2018 TANGGAL 04 - 08 MEI 2018

Selasa, 16 Oktober 2018

INFORMASI PEMBERKASAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2019

Kepada Yth.
Seluruh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
(bisa di cek di http://sergur.id/pub/index.php?pg=pretes)
di Jember

Berdasarkan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No. 22063/B.B4/GT/2018 Tanggal 25 September 2018 dan Surat Edaran dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur No. 2850/D7.15.2/GT/2018 Tanggal 02 Oktober 2018 perihal Persiapan Pemberkasan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2019, Bersama ini Kami sampaikan informasi pemberkasan sebagai berikut :

Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
  • Guru TK / SD / SMP negeri dan swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015
  • Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Memiliki NUPTK
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat  (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi
  • Berkualifikasi akademik Sarjana/Diploma Empat yang sesuai dengan program studi pada PPG yang diikuti
  • Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir
  • Memenuhi nilai minimal pretest PPG yang ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza)
  • Berkelakuan baik
Persyaratan Administari Yang Harus Dipenuhi
  1. Fotokopi ijazah S-1/D-IV yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah
  2. Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan SK Pengangkatan 2 tahun terakhir. Bagi GTY yaitu SK Pengangkatan dari yayasan yang sama, bagi guru honor di sekolah negeri SK dari Pemerintah Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan (Bagi Guru PNS dilegalisir Kepala Dinas Pendidikan, bagi Guru Tetap Yayasan dilegalisir Kepala Yayasan dan bagi Guru Non PNS di sekolah negeri dilegalisir Kepala Dinas Pendidikan)
  3. Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar (SK PBM) 2 tahun terakhir (dilegalisir Kepala Sekolah / Kepala Yayasan)
  4. Surat ijin dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan untuk menjadi peserta PPG tahun 2019
  5. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah / puskesmas
  6. Surat keterangan bebas Napza dari BNN / Rumah Sakit Umum Daerah / Puskesmas (lihat informasi tambahan)
  7. Surat berkelakuan baik dari Kepolisian (lihat informasi tambahan)
  8. Surat pernyataan bahwa berkas/dokumen yang diserahkan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan
  9. Screenshot Approval NUPTK dari LPMP/BP PAUD ( Aplikasi VervalPTK - Bagi yang belum memiliki NUPTK )
Jadwal Pemberkasan
  • Hari/Tanggal       : 16 - 25 Oktober 2018 (hari kerja dinas)
  • Jam                     : 08.00 WIB – 15.00 WIB
  • Tempat                : Bid. GTK – Dinas Pendidikan Kab. Jember



Map
Semua berkas persyaratan dibuat rangkap 3 dan dimasukkan map plastik snelhecter dengan ketentuan :
  • Jenjang TK warna Kuning
  • Jenjang SD warna Hijau
  • Jenjang SMP warna Biru
Didepan map diberi  Form Biodata (format terlampir)


CATATAN :
  • Dimohon urutan berkas sesuai dengan urutan yang ada pada CHECK LIST BERKAS
  • Bagi yang belum memiliki NUPTK segera menghubungi P. Hari Puspita Selaku Operator NUPTK dengan catatan sudah upload data di aplikasi vervalptk (dapodik) dan memenuhi persyaratan seperti terlampir pada Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
  • Demi kelancaran acara pemberkasan, dimohon yang melakukan pemberkasan yang sudah sesuai dengan Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 dan bisa memenuhi Persyaratan Administari Yang Harus Dipenuhi (seperti diatas)
  • Khusus bagi Peserta yang Lolos Tahun 2017 yang berstatus Verifikasi LPMP Disetujui , Cadangan Calon Tahap II, Calon Peserta Tahap I dan Calon Peserta Tahap II  yang belum terpanggil / belum masuk kuota PPG Tahun 2018 Tahap I, II dan III tidak perlu pemberkasan ulang tetapi langsung melakukan Konfirmasi Kesediaan PPG Tahun 2019 (Jadwal Konfirmasi Kesediaan menunggu informasi lebih lanjut) dan mengumpulkan Surat Keterangan Lolos 2017 (dilampirkan Ijazah S1/D4, fotocopy SK Pengangkatan bagi GTY / SK CPNS dan SK Tingkat Terakhir bagi PNS serta SK PBM semester I 2018/2018 ) (format terlampir)


INFORMASI TAMBAHAN :
  • Berdasarkan hasil koordinasi LPMP, untuk berkas NAPZA DAN SKCK bisa dipenuhi apabila sudah benar2 terpanggil menjadi peserta tahap 1 tahun 2019 (diserahkan langsung ke LPTK)



FORMAT LAMPIRAN :


  1. SURAT EDARAN DIRJEN GTK
  2. SURAT EDARAN LPMP JATIM
  3. CHECK LIST BERKAS
  4. FORM BIODATA PESERTA
  5. SURAT PERNYATAAN
  6. SURAT IJIN KS
  7. SURAT KETERANGAN BAGI PESERTA YANG LOLOS TAHUN 2017








Tidak ada komentar:

Posting Komentar